Penggunaan Obat Keras dalam Tawuran Jakarta: Temuan Menjanjikan

by -23 Views

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menemukan hubungan antara penyebaran obat keras ilegal seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex) dengan meningkatnya fenomena tawuran di daerah tersebut. Menurut Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta, Andrianto Nur Ichsan, obat-obatan keras tersebut dapat mengurangi rasa sakit, menyebabkan ketergantungan, halusinasi, serta meningkatkan kepercayaan diri.

Andrianto menjelaskan bahwa obat keras tersebut sering digunakan oleh kelompok tawuran atau geng motor untuk tidak merasakan sakit saat terlibat dalam aksi kekerasan. Namun, penggunaan obat dalam jumlah berlebihan dapat menimbulkan risiko serius, bahkan berujung pada kematian. BBPOM Jakarta terus berupaya untuk mengatasi penyebaran ilegal obat tersebut melalui kerja sama lintas sektor.

Selain melakukan pengawasan, BBPOM juga aktif dalam memberikan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan obat-obat keras secara ilegal. Dua penjual obat keras ilegal yang disergap di Palmerah adalah contoh dari upaya aparat dalam menindak penyebaran obat tersebut. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan bahwa kedua pria tersebut ditangkap saat sedang menjual obat-obatan ilegal tersebut.

Upaya pencegahan penyebaran obat-obat keras ilegal ini juga melibatkan kerja sama antara BBPOM dengan berbagai sektor, seperti pemerintah, Satpol PP, dan kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obat berbahaya tersebut. Dengan terus melakukan langkah-langkah pengawasan dan edukasi, diharapkan dapat mengurangi peredaran obat keras ilegal dan mencegah terjadinya kasus-kasus tawuran yang melibatkan pengguna obat ilegal.