Sejarah Hari Pers Nasional: Penemuan dan Wawasan

by -47 Views

Hari Pers Nasional (HPN) merupakan hari peringatan tahunan yang digelar setiap tanggal 9 Februari, sesuai dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Keputusan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Dalam keputusan tersebut, diungkapkan bahwa pers nasional Indonesia memiliki sejarah dan peran penting dalam pembangunan nasional sebagai wujud dari ajaran Pancasila.
HPN diadakan setiap tahun bergantian di ibu kota provinsi di seluruh Indonesia melibatkan berbagai pihak seperti wartawan, masyarakat, dan pemerintah daerah sebagai tuan rumah. Tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk membangun sinergi antara pers, masyarakat, dan pemerintah guna kemajuan negara. Awal mula HPN berasal dari Kongres ke-28 PWI di Padang, Sumatera Barat pada tahun 1978. Pada 19 Februari 1981, dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, gagasan tersebut akhirnya disetujui dan diajukan kepada pemerintah, yang kemudian menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Meskipun HPN telah ditetapkan secara resmi, beberapa kalangan mengkritik perayaan ini, menyatakan bahwa HPN adalah warisan dari Orde Baru. Beberapa pihak menyarankan agar HPN disesuaikan dengan tanggal terbitnya surat kabar Medan Prijaji pada Januari 1907 sebagai tonggak awal pers nasional. Meskipun menuai kontroversi, HPN tetap menjadi momen refleksi bagi wartawan untuk terus berjuang demi kebebasan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.