Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, resmi dibuka untuk kunjungan masyarakat umum sejak 16 September 2024. Kunjungan IKN dapat dilakukan setiap hari dari pukul 09.00 hingga 17.00 WITA dengan batasan maksimal 300 pengunjung per hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Sebelum mengunjungi IKN, masyarakat diharuskan untuk mendaftar secara online melalui aplikasi resmi yang disebut IKNOW. Aplikasi ini diluncurkan oleh Otorita IKN (OIKN) sebagai sarana digital untuk mendukung kunjungan ke kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Selain pendaftaran, IKNOW juga menyediakan informasi mengenai progres pembangunan IKN, jadwal kunjungan, kontak darurat, rekomendasi wisata, dan fasilitas lainnya.
Dengan menggunakan aplikasi IKNOW, masyarakat dapat mengamati perkembangan ibu kota baru ini secara langsung. Berikut adalah panduan cara mendaftar kunjungan ke IKN melalui aplikasi IKNOW:
1. Unduh aplikasi IKNOW dari App Store atau Play Store
2. Buka aplikasi sebagai tamu dan pilih menu “Kunjungi Nusantara”
3. Pilih tanggal dan waktu kunjungan yang tersedia
4. Masukkan jumlah peserta kunjungan (hingga lima orang)
5. Klik “Registrasi” dan isi data diri serta informasi yang diperlukan
6. Masukkan tiket kunjungan ke keranjang dan kirim pendaftaran
7. Unduh tiket kunjungan berformat PDF
8. Bawa tiket saat kunjungan dan tunjukkan kepada petugas di lapangan
Selama kunjungan ke IKN, masyarakat diwajibkan melakukan registrasi melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan, parkir di titik kumpul, dan menunjukkan bukti pendaftaran kepada petugas Liaison Officers. Pengunjung akan didampingi petugas untuk menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.
Ada beberapa aturan lain yang harus dipatuhi pengunjung, seperti menggunakan transportasi umum, menjaga kebersihan, tidak merokok, tidak masuk ke area terlarang, dan mengikuti petunjuk petugas lapangan. Untuk informasi lebih lanjut tentang kunjungan ke IKN, masyarakat dapat mengakses pedoman kunjungan secara online. Jika berminat mengunjungi IKN, unduh aplikasi IKNOW dan daftarkan kunjungan Anda sekarang. Jika mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi, hubungi kontak IKNOW yang tersedia.