Daftar Gubernur & Wakil Gubernur di 21 Provinsi: Penemuan Menjanjikan

by -39 Views

Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di Indonesia telah berlangsung pada 27 November 2024 dalam upaya untuk memilih pemimpin di setiap provinsi. Hasil suara yang sah dinyatakan oleh KPU pada Kamis (9/1), dimana 21 pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur resmi ditetapkan untuk memimpin 21 provinsi. Meskipun ada sengketa terkait hasil Pilkada, KPU memastikan bahwa proses pemilihan berjalan lancar tanpa perselisihan di 21 provinsi lainnya. Ada beberapa tanggal penting selama proses penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur, seperti jadwal pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Sejumlah provinsi telah menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, seperti Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Jakarta, Jambi, dan lainnya. Seluruh proses ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan kepemimpinan yang stabil dan aman.