Dewi Soekarno, istri ke-6 dari Presiden RI Soekarno, kembali menjadi perhatian publik setelah dijatuhi denda sebesar Rp3 miliar oleh Pengadilan Buruh Jepang. Kasus ini bermula dari tuntutan karyawan yang di-PHK di perusahaannya sejak 2021 dan kemudian dituntut kembali karena dituduh menghasut karyawan lain untuk tidak bekerja di kantor pada tahun 2022. Selama musim pandemi COVID-19, Dewi melakukan perjalanan ke Indonesia untuk menghadiri pemakaman suami dari anaknya, meninggalkan para karyawan khawatir bahwa ia terinfeksi. Para karyawan memutuskan untuk tidak datang ke kantor selama dua minggu untuk menghindari kontak dengan Dewi, namun Dewi tidak menerima keputusan tersebut dan mengakhiri kontrak kerja dua karyawan yang dianggap terlibat dalam menghasut untuk tidak bekerja.
Di balik kontroversi ini, latar belakang dan kisah kehidupan Dewi Soekarno mulai menarik perhatian publik. Wanita kelahiran Tokyo pada 6 Februari 1940, Dewi, yang memiliki nama asli Naoko Nemoto, lahir dari keluarga sederhana di konstruksi migran Tokyo. Kecintaannya pada seni dan sastra membawanya bergabung dengan berbagai sanggar seni di Tokyo dan bahkan bekerja paruh waktu sebagai geisha dan di kabaret. Pada tahun 1959, Dewi bertemu Presiden Soekarno di Hotel Imperial, dan pada 1962, mereka menikah. Dari pernikahan itu, mereka memiliki seorang putri yang meniti karir di dunia media dan periklanan.
Setelah kematian Presiden Soekarno, Dewi tinggal di beberapa negara Eropa sebelum menetap kembali di Tokyo, Jepang. Di sana, ia berhasil membangun bisnis di industri kecantikan dan perhiasan. Pada tahun 2005, Dewi bahkan menjadi juri dalam ajang kecantikan dan terlibat dalam berbagai aktivitas budaya. Kesuksesan dan perjalanan hidup Dewi Soekarno menjadi sejarah yang menarik dan menarik minat publik.