Serbuan Sukses: Tangkapan 2 Pengedar Obat Ilegal di Palmerah

by -21 Views

Dua orang pria yang menjual obat keras tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan jenis lain secara ilegal disergap aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (13/2) malam. KasatPol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan bahwa kedua pria tersebut disergap saat tengah menjajakan obat-obat keras ilegal tersebut. Mereka sedang menjajakan obat tersebut mulai sore hari dan berhasil ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 120 butir pil tramadol dan 110 butir pil trihex. Meskipun sempat mencoba melarikan diri, kedua pria berhasil diamankan tanpa tindakan fisik berbahaya. Mereka kemudian dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat untuk proses lebih lanjut. Agus juga menyatakan bahwa konsumsi obat-obat keras ini dapat berhubungan dengan terjadinya tawuran, aktivitas geng, dan pelanggaran hukum lainnya. Pihak kepolisian akan terus melakukan kegiatan serupa dengan dukungan dari tiga pilar untuk menjaga keamanan di berbagai wilayah, termasuk Palmerah.