Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial S dan N yang diduga meminta uang dengan cara mengancam seorang guru taman kanak-kanak (TK) berinisial BD di Kompleks Puri Permata Pamulang, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya menyatakan bahwa kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian, setelah berhasil diidentifikasi. Kejadian tersebut terjadi ketika pelaku marah karena tidak diberikan uang, bahkan salah satu dari mereka mengeluarkan senjata tajam. Dhady juga menyebutkan bahwa keduanya berhasil ditangkap di sekitar tempat kejadian tanpa perlawanan.
Masih dalam proses pendalaman, polisi juga sedang menelusuri apakah ini adalah kasus pertama kali kedua pelaku melakukan aksi serupa. Beruntungnya, korban dalam kejadian ini tidak mengalami luka. Sebelumnya, beredar video di media sosial Instagram yang menunjukkan aksi premanisme keduanya. Diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi saat latihan orkes barisan di TK, dimana kedua pelaku menghampiri para guru sambil mengancam dengan senjata tajam. Video tersebut menunjukkan kepanikan para murid dan orang tua yang menyaksikan kejadian tersebut.
Kasus ini merupakan contoh nyata dari ancaman dan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi, terutama di lingkungan pendidikan. Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa kedua pelaku ke depan hukum seadil-adilnya. Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku menjadi bukti keseriusan dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.