Pak Ogah Jakbar: Menangkap Tujuh Pelaku Kriminal

by -18 Views

Petugas Kepolisian berhasil menangkap tujuh juru parkir liar di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat yang meresahkan masyarakat. Mereka yang dikenal sebagai “Pak Ogah” ini diperiksa urinenya dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, menyatakan bahwa ketujuh “Pak Ogah” tersebut, yang berinisial ZN, RD, YB, RS, MN, TS, dan DJ, kemudian dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan. Diimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi Kepolisian.

Kasus ini terungkap setelah aduan dari warga melalui pesan langsung ke akun Instagram resmi @polsek.metrotamansari. Warga melaporkan bahwa “Pak Ogah” meminta uang secara paksa dan bahkan melakukan tindakan kasar terhadap pengendara yang melintas di Jalan Mangga Besar. Tim Buser Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan tujuh pelaku ini setelah melakukan penyisiran di kawasan tersebut.