Hasto tidak terlibat kasus Harun Masiku: Fakta Terbaru!

by -23 Views

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak terlibat dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku. Mereka menegaskan bahwa Hasto tidak terlibat dalam memberikan atau memfasilitasi suap. Kuasa hukum Hasto, Todung Mulya Lubis, menyayangkan bahwa putusan gugatan praperadilan tidak memiliki pertimbangan hukum yang memadai. Mereka menekankan bahwa kasus suap Harun Masiku sudah terjadi beberapa tahun yang lalu dan berharap untuk mendapatkan perhatian yang sesuai dari hakim. Ada pertimbangan untuk mengajukan permohonan praperadilan kembali tergantung pada kondisi Hasto Kristiyanto dan bukti-bukti yang dimiliki. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan terhadap status tersangka Hasto Kristiyanto terkait kasus suap PAW DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. KPK menyatakan bahwa telah mengikuti prosedur dalam mengumpulkan bukti dan tahapan penyelidikan untuk penetapan tersangka Hasto terkait kasus suap tersebut. Hasto dan timnya merasa bahwa penetapan tersangka terlalu cepat dan tidak didukung oleh bukti baru..permohonan praperadilan ini memiliki nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.