Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menjadwalkan dua kali sidang dalam sepekan terhadap kasus penembakan pemilik penyewaan mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzan, menegaskan bahwa penjadwalan sidang Senin dan Kamis dilakukan untuk memastikan efektivitas persidangan. Tujuan dari penjadwalan ini adalah agar persidangan dapat berjalan dengan lebih efektif dan cepat, menghasilkan keputusan yang adil. Pengadilan berharap dapat segera mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya, sebagai langkah untuk meningkatkan kepercayaan publik. Sidang-sidang yang telah dilaksanakan sebelumnya telah menunjukkan proses perkara yang baik, lancar, dan cepat. Dalam sidang-sidang tersebut, beberapa anggota TNI AL didakwa melakukan penadahan dan melanggar pasal pembunuhan berencana. Sidang-sidang selanjutnya dijadwalkan untuk memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Semua proses sidang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pengadilan Militer, sebagai langkah untuk menjaga proses peradilan yang transparan dan adil.
Jadwal Sidang Kasus Penembakan Bos Rental: Update Terbaru
