Google Rogoh 326 Juta Euro Selesaikan Sengketa Pajak Italia

by -16 Views

Google telah membayar denda sebesar 326 juta Euro kepada pemerintah Italia setelah menyelesaikan investigasi terkait pajak yang tidak dibayarkan. Jaksa di Milan mengumumkan penyelesaian ini pada hari Rabu. Mereka merekomendasikan penghentian proses pidana dalam kasus ini setelah menemukan bahwa Google Ireland Limited gagal melaporkan dan membayar pajak atas penghasilannya di Italia. Keputusan ini menjadi sorotan utama dalam kasus tersebut dan menjadi bukti komitmen Google dalam menyelesaikan sengketa pajaknya. Raksasa teknologi ini telah menyelesaikan konflik pajaknya dengan Italia, menunjukkan keterbukaan dan sifat yang transparan dalam urusan pajak internasional._InitStruct EuroBerlin