Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan kebijakan strategis pemerintah yang saat ini telah diimplementasikan, mulai dari Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Baru, bank emas, hingga Danantara Indonesia. Prabowo menjelaskan tujuan kebijakan tersebut untuk meningkatkan kemandirian ekonomi Indonesia dan memastikan negara ini mampu berdiri sendiri di sektor ekonomi. Dalam acara Pelantikan Pegadaian Gold Bank dan Bank Layanan Syariah Indonesia di Menara Gade, Kantor Pusat Pegadaian, Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah yang dipimpinnya telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Pertama, Prabowo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, yang mengamanatkan bahwa devisa hasil ekspor harus disimpan sepenuhnya di Indonesia selama 12 bulan. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan penerimaan devisa negara hingga US$80 miliar pada tahun 2025 dan mendekati angka US$100 miliar setahun setelah kebijakan mulai diterapkan. Selain itu, Prabowo juga meresmikan Danantara Indonesia (Daya Anagata Nusantara) yang akan menjadi entitas investasi penting dengan total aset di bawah pengelolaan lebih dari US$900 miliar. Di samping itu, bank emas pertama di Indonesia juga diluncurkan oleh Prabowo untuk mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp 245 triliun dan menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru. Dengan langkah-langkah ini, Prabowo berharap dapat meningkatkan ekosistem layanan dan optimalisasi cadangan emas negara, serta membantu menjaga stabilitas keuangan melalui likuiditas emas. Produksi emas di Indonesia telah meningkat dari 100 ton menjadi 160 ton per tahun, sehingga penting untuk terus mengembangkan layanan terkait emas guna mendukung ekonomi negara. Prabowo berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam usaha mencapai tujuan kemandirian ekonomi Indonesia.
Prabowo Subianto’s Self-Sufficiency Economic Policies: Promising Insights
