Pengadilan Militer II-08 di Jakarta mengalami kekosongan karena korban penembakan tiga anggota TNI AL, Ramli, tidak dapat hadir dalam sidang lanjutan keempat. Ramli sedang menjalani perawatan di RSUD Tangerang karena kondisi kesehatannya memburuk. Meskipun dua saksi lainnya, Ajat dan Isra, hadir dalam sidang, saksi lainnya, Nengsih, berhalangan hadir karena sedang sakit. Pengadilan juga berencana memeriksa saksi dan korban yang selamat, yakni Ramli, dalam sidang lanjutan tersebut. Tiga anggota TNI AL tersangka penahanan dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak juga didakwa melanggar pasal pembunuhan berencana. Semua perkembangan tersebut disampaikan oleh Oditur Militer II-07 Jakarta, Mayor Chk Gori Rambe,n article ini selengkapnya.
Kondisi Drop Korban Penembakan Ramli Tak Hadir di Pengadilan
