Pelaku eksibisionis menggunakan trik hitam di motor untuk sembunyi

by -11 Views

Polsek Pesanggrahan melakukan kunjungan dan penyelidikan terhadap korban atas tindakan seorang pria pelaku eksibisionis berinisial MS (39) yang sengaja mengecat sepeda motor dengan cat semprot berwarna hitam untuk menipu pihak Kepolisian. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam mengatakan bahwa pelaku, setelah kejadian viral, menyemprot motor dan helmnya dengan cat berwarna hitam agar tidak terdeteksi. MS ditangkap di bengkel di kawasan Bogor pada Senin dini hari. Polisi mencurigai pelaku setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku menggunakan sepeda motor abu-abu mengikuti korban yang berusia 10 tahun. Korban trauma setelah insiden itu dan Polsek Pesanggrahan langsung melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Meskipun pelaku mengaku hanya melakukannya sekali karena mengidap penyakit sifilis dan bekerja sebagai pelatih tinju, polisi masih menyelidiki pernyataan tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal-pasal terkait pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan seorang pria mengendarai sepeda motor mengikuti seorang anak Sekolah Dasar yang pulang sekolah. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Source link