Polisi gencar melakukan penjagaan di kawasan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo sebagai upaya untuk menindak sekelompok remaja yang sering melakukan balap liar. Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, mengungkapkan bahwa polisi bersama tiga pilar setempat rutin melakukan patroli cipta kondisi, namun seringkali remaja tersebut berhasil mengelabui petugas. Aksi tersebut ditindaklanjuti setelah kelompok remaja merusak rumah Ketua RT dengan melempari batu saat dilarang balapan liar di Jalan Raya Bogor KM 28.
Video aksi tersebut diunggah di salah satu akun Instagram dan menunjukkan ketidakpuasan kelompok remaja saat dilarang berbalapan liar serta merobohkan pagar rumah Ketua RT. Polisi telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara dan memastikan bahwa tidak ada korban dalam peristiwa itu. Meskipun belum ada laporan resmi dari ketua RT terkait kejadian tersebut, polisi tetap memantau dan menjaga ketat kawasan Pasar Rebo untuk mengantisipasi aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum.