Pemeriksaan Polisi Eks Pengacara Anak Bos Prodia: Penyelidikan Selama 4 Jam

by -11 Views

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap mantan pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selama empat jam terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas EDH sebagai tersangka dimulai pada pukul 14.30-18.30 WIB. Tim penyidik mengajukan 40 pertanyaan kepada EDH selama pemeriksaan. Meskipun tidak dilakukan penahanan, EDH dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yaitu pada Senin dan Kamis.

Sebelumnya, EDH mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada Rabu (5/3) tanpa alasan yang jelas. Karena itu, penyidik membuat dan mengirimkan surat panggilan kedua kepada EDH untuk pemeriksaan pada Jumat, 7 Maret 2025 pukul 13.00 WIB. Evelin Dohar Hutagalung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan fakta-fakta penyidikan dan pemeriksaan saksi serta saksi ahli. Penetapan tersangka terhadap EDH didasarkan pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi di Jakarta Selatan pada bulan April tahun 2024.

Kabar terkait kasus ini semakin menarik perhatian publik mengingat keterlibatan mantan pengacara anak bos Prodia dan keterbukaan penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Berita terkini tentang proses hukum ini dapat diikuti untuk melihat perkembangan selanjutnya.

Source link