Kejar Pelaku Jambret Kamera WNA Prancis: Berita Terbaru

by -28 Views

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih terus berusaha mengejar satu pelaku lain yang masih buron, dengan inisial IM, dalam kasus penjambretan kamera milik Parent Marion Marie, warga Prancis, saat sedang memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Kasat Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru berhasil menangkap tiga pelaku penjambretan yakni UTA (28), AP (29), dan TM (31), serta menangkap empat penadah dengan inisial SG, BD, FH, dan ADP. Pelaku IM diketahui mengambil paksa kamera yang tergantung di tubuh korban menggunakan kedua tangannya, dan pihak berwenang masih terus berupaya untuk mengejar keberadaannya.

Seluruh pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana penadahan. Setelah berhasil menangkap tujuh pelaku dan mengamankan kamera korban yang telah dicuri serta dijual, kasus ini semakin terang. Kamera yang bernilai puluhan juta rupiah akan dipertanggungjawabkan dalam proses hukum pelaku, serta akan dikembalikan kepada korban setelah proses peradilan selesai. Pihak berwenang juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis untuk mengembalikan kamera kepada pemiliknya.

Rekonstruksi kejadian juga telah dilakukan karena korban harus segera kembali ke Prancis. Semua proses ini diharapkan segera rampung dan dapat dilimpahkan ke kejaksaan. Sebelumnya, tiga pelaku UTA (28), AP (29), dan TM (31) berhasil ditangkap di wilayah Muara Baru dan Penjaringan. Barang bukti yang disita antara lain dua unit telepon seluler, uang tunai, pisau yang digunakan untuk mengancam korban, dan barang bukti lainnya. Seperti dilansir dari ANTARA, semua informasi di atas adalah berdasarkan sumber dari situs berita resmi ANTARA.

Source link