Seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang wanita berinisial S (19), di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Aksi penusukan ini terjadi karena pria tersebut merasa tidak bisa menerima bahwa hubungannya telah berakhir. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku penusukan bersama temannya telah berhasil ditangkap. Pelaku MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya FF (20) ditangkap di Bekasi. Mereka berdua terlibat dalam penusukan terhadap korban S, yang diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati.
Kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif dan koordinasi yang baik antara kepolisian. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan bahwa kejahatan ini dilakukan pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City. Korban, seorang karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Pelaku dan rekannya telah mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kronologi penusukan ini dimulai dari percakapan antara pelaku dan rekannya sehari sebelum kejadian. Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan merencanakan penyerangan kepada korban. Pada hari kejadian, FF membawa pelaku ke Thamrin City, di mana aksi penusukan terjadi. Setelah penusukan, pelaku melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Barang bukti seperti jaket sweater, sarung pisau, dan hasil visum korban telah disita untuk memperkuat proses penyelidikan. Saat ini, kedua pelaku berada di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum selanjutnya.