Kasus MinyaKita: Tiga Distributor Diduga Terlibat

by -10 Views

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencurigai adanya tiga distributor yang terlibat dalam kasus peredaran MinyaKita yang tak sesuai takaran atau volume. Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya menemukan takaran minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai saat inspeksi mendadak di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Distributor yang terlibat adalah CV Rabani Bersaudara di Tangerang, PT Artha Global di Depok, dan Koperasi Produsen UMKM di Kudus. Dari hasil pengujian, botol MinyaKita dari distributor tersebut tidak sesuai takaran, hanya berisi sekitar 800 mililiter daripada satu liter yang seharusnya. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan atas temuan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi produk. Tim juga mengambil sampel botol MinyaKita dari empat distributor yang berbeda, menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume pada beberapa produk. Langkah hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kasus ini.

Source link