Seorang mantan anggota polisi berinisial DTK (45) telah ditangkap oleh polisi karena dituduh hendak memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang dan setelah diperiksa, ternyata yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba. Saat penangkapan, DTK mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa DTK diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB. DTK sebelumnya telah diberhentikan tidak dengan hormat pada tahun 2012 karena kasus desersi. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa DTK positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pelaku juga meminta “jatah bensin” kepada para sopir angkot sebelum diamankan. Saat ini, DTK telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK untuk segera melapor.
Mantan Polisi Ditangkap karena Percobaan Pungli Terhadap Sopir Angkot
