Polisi di Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk di persimpangan lampu lalu lintas Mambo Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua pelaku, berinisial AR (29) dan DN (18), telah diamankan di Polres setempat. Namun, polisi masih terus memburu satu pelaku lain yang masih berkeliaran.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di kawasan Tanjung Priok dan upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan. Belum diketahui dengan pasti kerugian yang dialami oleh korban karena sopir truk tersebut tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Video yang sempat beredar di media sosial memperlihatkan aksi pemalakan terhadap sopir truk yang sedang berhenti di lampu lalu lintas Mambo. Dalam video tersebut, terlihat tiga orang pria sedang melakukan pemalakan tersebut. Satu pelaku mengenakan kaos coklat dan topi hitam terlihat membuka paksa pintu truk, sedangkan pelaku lain membantu aksi tersebut.
Polisi dari Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara segera bertindak cepat setelah kejadian, dengan berhasil menangkap dua pelaku dalam waktu singkat. Upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan. Itulah upaya polisi dalam menangani kasus pemalakan di daerah Tanjung Priok ini.