Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari hukum terkait kasus Minyakita yang baru-baru ini mencuat. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyampaikan pernyataan ini setelah pertemuan dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. Sudaryono menegaskan bahwa Presiden telah mengecam pelaku yang merugikan masyarakat dan menekankan bahwa tak boleh ada yang merugikan rakyat dan terbebas dari hukuman selama masa pemerintahannya.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap kasus ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap takaran minyak goreng MinyaKita. Ditemukan bahwa kemasan berlabel 1 liter hanya berisi sekitar 750-800 mililiter. Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, telah menyita barang bukti terkait kasus ini. Presiden tegas bahwa tidak akan ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan masyarakat dan menyangkut kasus ini, memberikan sinyal bahwa tindakan hukum akan segera mengikuti.