Satpol PP Ajak Warga Bersatu Lawan Prostitusi di Gang Royal

by -8 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat meminta kerja sama warga terutama yang bertempat tinggal di sekitar Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora untuk melapor aktif dan menciptakan larangan atau pertahanan sosial terhadap praktik prostitusi liar di Gang Royal. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan belum cukup untuk memberantas praktik prostitusi liar di lokasi tersebut. Dia meminta partisipasi warga dalam menciptakan larangan dan melaporkan kegiatan prostitusi di tempat tersebut.

Agus menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi seperti TNI-Polri serta semua pihak yang terlibat dalam masalah prostitusi liar di kawasan itu. Dia berharap adanya evaluasi, kolaborasi, dan sinkronisasi dari semua pihak agar masalah ini tidak terulang di masa mendatang. Sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) berhasil terjaring di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, dan kemudian diangkut ke Dinas Sosial setempat.

PSK yang berusia 15 hingga 22 tahun tersebut beroperasi secara ilegal di dua lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan oleh petugas. Mereka kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Satpol PP Jakarta Barat terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik prostitusi di wilayah Gang Royal dan sekitarnya. Semua pihak, termasuk wilayah RT/RW dan masyarakat setempat, diharapkan turut aktif dalam memberantas praktik prostitusi liar agar lingkungan sekitar dapat terbebas dari kegiatan ilegal tersebut.

Source link