Danantara: Solusi untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

by -9 Views

Pemerintah Indonesia telah menetapkan pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada tanggal 24 Februari 2025 sebagai langkah untuk mengakhiri paradoks yang ada di Indonesia. Dalam upaya untuk menyelesaikan masalah ketimpangan yang masih terjadi di tengah kekayaan alam yang melimpah, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sumber daya negara dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan rakyat. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Presiden (KPC), Hasan Nasbi, Indonesia dengan segala kekayaan alamnya seharusnya lebih sejahtera dan berkelimpahan.

Melalui Danantara, lembaga investasi yang baru didirikan, Indonesia akan berfokus pada pengendalian industri strategis, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat menjadi fokus utama dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Danantara akan mendanai industri strategis seperti hilirisasi nikel dan kobalt, pengembangan kecerdasan buatan, dan penciptaan kilang minyak sebagai langkah untuk mendorong Indonesia menuju negara maju dengan kesejahteraan yang merata.

Selain itu, peluncuran Danantara juga dipandang sebagai sebuah hadiah untuk merayakan ulang tahun Indonesia yang ke-80. Dengan pengelolaan aset senilai Rp 14.000 triliun, Danantara diharapkan bukan hanya menjadi lembaga pengelola investasi, tetapi juga instrumen untuk mempercepat pembangunan sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045. Langkah hilirisasi dipandang sebagai cara untuk memajukan sektor ekonomi dan mencapai kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Source link