Ayah dari korban pencabulan di Tebet, Jakarta Selatan, yang bernama Abdurrahman mengungkapkan bahwa pelaku berinisial S sering menggendong dan memberikan uang kepada korban perempuan berusia 8 tahun tersebut karena mereka saling mengenal. Abdurrahman menuturkan bahwa anaknya sering menceritakan bahwa pelaku kerap memberikan uang, bahkan sebelum kejadian pencabulan terjadi, dengan memberikan sejumlah uang sebesar Rp10 ribu kepada anaknya. Keterkaitan ini terjadi dengan pria berinisial S yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak yang tinggal di kawasan Bukit Duri, Tebet, pada Rabu pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Selain memberikan uang, pelaku juga sering menggendong korban, diperkirakan karena mereka sudah mengenal satu sama lain dan pelaku tinggal di belakang rumah korban. Kejadian berlangsung setelah korban pulang dari Shalat Subuh, dimana pelaku menariknya di tempat minim penerangan di antara dua mobil. Meskipun disampaikan kepada RT tentang peristiwa tersebut, pelaku masih leluasa melakukan aktivitasnya seperti biasa tanpa ditangkap oleh pihak berwajib.
Kepolisian saat ini sedang menyelidiki laporan terkait dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Kasus ini sangat disayangkan oleh pihak berwenang, dimana masyarakat diimbau untuk lebih menjaga anak-anak mereka serta tetap waspada terhadap orang lain. Laporan mengenai kejadian ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Maret 2025. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 yang mengatur tentang tindak pidana yang melibatkan anak dalam perbuatan cabul.