Geledah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Komdigi: Penyelidikan Kejaksaan

by -28 Views

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi yang berhubungan dengan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan telah digeledah oleh penyidik. Barang bukti seperti dokumen, uang tunai, mobil, tanah, bangunan, dan barang elektronik disita dalam penggeledahan tersebut. Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, petugas terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat kasus ini.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp500 miliar. Kasus korupsi ini terkait dengan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS di Kementerian Komdigi selama periode 2020-2024. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa proses pengadaan barang/jasa PDNS oleh Komdigi dengan anggaran sebesar Rp958 miliar menjadi titik awal dari kasus ini. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus korupsi ini.

Source link