Polda Metro Siap Hadapi Langkah Hukum Setelah Firli Cabut Gugatan

by -33 Views

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan kesiapan mereka untuk menghadapi tindakan hukum selanjutnya setelah Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya selalu siap jika tersangka atau kuasa hukumnya ingin menguji keabsahan penyidikan maupun penetapan tersangka.

Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, mencabut gugatan praperadilan terkait dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi. Ade Safri menjelaskan bahwa penetapan tersangka telah melalui mekanisme gelar perkara dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi atau tekanan.

Alasan pencabutan gugatan tersebut, kata Ian, adalah untuk melakukan perbaikan dan memberikan manfaat hukum, dengan pertimbangan bulan Ramadhan juga menjadi salah satu alasan. Tim hukum Polda Metro Jaya menyerahkan keputusan tanggapan pencabutan praperadilan kepada majelis hakim. Leonardo Simarmata, Kepala bidang hukum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa mereka menyerahkan langkah selanjutnya kepada hakim.

Source link