Polisi Setujui Berikan Surat Pemberhentian Penyidikan Hp kepada Pelapor Kasus Tewas Mahasiswa UKI

by -12 Views

Polisi telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dari kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa SP2HP sudah diberikan kepada pelapor untuk menanggapi pernyataan keluarga korban yang menyatakan belum menerima SP2HP. Nicolas juga menyebut bahwa pelapor kasus kematian Kenzha ini berasal dari pihak otoritas UKI, bukan dari keluarga korban. Aksi protes dilakukan oleh puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) di depan Polres Metro Jakarta Timur, menuntut kejelasan atas kasus kematian Kenzha. Para mahasiswa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika kasus ini tidak segera diselesaikan. Dalam audiensi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, mahasiswa meminta Kapolres untuk menuntaskan kasus tersebut. Hasil audiensi menunjukkan bahwa Polres akan mengirimkan SP2HP kepada keluarga korban untuk memberi informasi mengenai perkembangan kasus.

Source link