Polisi Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 21 remaja yang terlibat dalam konvoi motor liar dengan membawa bendera dan petasan kembang api yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain menangkap remaja tersebut, polisi juga menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 sepeda motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas kegiatan konvoi liar yang meresahkan masyarakat. Tim patroli berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti di Dr Wahidin Raya, di mana sejumlah remaja melakukan konvoi yang menganggu ketertiban umum dan meresahkan.
Para remaja yang ditangkap mayoritas masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara. Mereka sudah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka saat berada di luar rumah guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan ketertiban di wilayah Polres Metro Jakarta Pusat, serta untuk mencegah terulangnya aksi konvoi liar yang dapat mengganggu masyarakat.