Tujuh Wanita Laporkan Penipuan Arisan Rp1,8 Miliar ke Polisi

by -25 Views

Tujuh wanita telah melaporkan seseorang berinisial RAW atas dugaan penipuan terkait arisan dengan jumlah total mencapai Rp1,8 miliar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta. Salah satu korban, yang berinisial LA, menjelaskan bahwa mereka berpartisipasi dalam arisan yang diadakan oleh terlapor RAW dengan memberikan setoran awal yang beragam. Meskipun arisan relatif lancar pada awalnya, namun pencairan uang tersebut tidak terjadi seperti yang dijanjikan oleh terlapor hingga bulan Oktober 2024. Korban dan pelapor lainnya menyebutkan bahwa terlapor menjanjikan keuntungan sebesar 3 – 5 persen dari uang yang telah disetor. LA, salah satu korban, mengungkapkan bahwa ada ratusan orang lain yang juga menjadi korban namun belum melaporkan kasus ini, dengan estimasi kerugian mencapai Rp30 miliar. Terlapor juga mulai mencurigakan setelah akun Instagramnya menghilang pada tanggal 4 Februari 2025 dan banyak orang mulai mencarinya karena tindakannya menipu. LA dan pelapor lainnya berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan uang yang telah disetor ke terlapor dapat dikembalikan. Laporan telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025.

Source link