Dua kendaraan roda empat yang merupakan milik Polres Metro Bekasi Kota mengalami kerusakan yang disebabkan oleh orang tidak dikenal saat sedang mengamankan aksi demonstrasi penolakan RUU TNI. Kejadian tersebut terjadi di jalan depan Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall A.Yani, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada hari Selasa sekitar pukul 17.30 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, peristiwa ini bermula ketika sekelompok orang melakukan aksi demonstrasi menolak RUU TNI di depan Tol Bekasi Barat. Mobil pertama mengalami kerusakan pada bagian depan akibat dari tindakan merusak yang dilakukan di area parkir Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall. Sementara itu, mobil kedua mengalami kerusakan pada bagian bodi atas sebelah kiri dan kaca bagian depan pengemudi.
Ade Ary menjelaskan bahwa bodi mobil tersebut dicoret-coret dengan cat semprot berwarna merah dan tulisan “Tolak RUU TNI”. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota, dengan telah memeriksa tiga saksi terkait kasus ini. Para pelaku dari tindakan tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui motif dan identitas pelaku yang sebenarnya.