Razia Narkotika dan Handphone: 300 Napi Rutan Salemba Dipindah

by -13 Views

Pemindahan narapidana dari Rumah Tahanan Salemba menuju beberapa lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat dan Banten adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya Rutan Salemba dalam memerangi peredaran narkoba dan ponsel di dalam lembaga tersebut. Selain itu, tujuan dari pemindahan ini adalah untuk mengoptimalkan kapasitas Rutan Salemba serta meningkatkan efektivitas pembinaan narapidana. Tindakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi kelebihan kapasitas di rumah tahanan dan lapas demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif. Proses pemindahan tersebut telah melibatkan perencanaan matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Rutan Salemba telah berhasil memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat dan Tangerang dari November 2024 hingga Maret 2025. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan. Dengan terselenggaranya pemindahan ini, diharapkan kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali sehingga pelayanan terhadap warga binaan bisa menjadi lebih optimal. Para narapidana yang dipindahkan akan ditempatkan sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka.

Source link