Polres Metro Jakarta Barat memberikan larangan keras kepada para remaja untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Larangan ini diberikan menyusul tertangkapnya 200 remaja yang berkonvoi dan membakar petasan di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng pada Rabu (26/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, polisi tetap menegaskan agar para remaja mematuhi larangan tersebut, terutama dalam bulan Ramadhan.
Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil membubarkan rombongan remaja dan menyita 15 buah petasan kembang api serta 10 pucuk bendera. AKBP M. Hari Agung Julianto, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Polres Metro Jakarta Barat menekankan bahwa keselamatan dan ketentraman masyarakat merupakan prioritas utama, terutama dalam situasi seperti ini. Dengan demikian, diharapkan para remaja dan masyarakat pada umumnya dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama. Semoga dengan langkah yang diambil oleh pihak kepolisian, situasi dapat tetap terkendali dan aman bagi semua pihak.