Seorang pria dengan inisial PA mengalami perampasan sepeda motornya oleh pihak yang mengaku berasal dari leasing di Jalan Gading Serpong Boulevard, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Selasa (25/3). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban sedang menggunakan sepeda motornya dan dihentikan oleh individu yang mengklaim dari leasing. Korban kemudian dipaksa untuk menyerahkan kunci motor karena ada permasalahan yang disampaikan oleh pihak leasing. Korban yang panik akhirnya memberikan kunci motor kepada pelaku, yang kemudian membawa kabur motornya. Kejadian tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp22,8 juta bagi korban. Kasus ini saat ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh Polres Tangerang Selatan.
Pria leasing mengaku dirampas motor di Tangerang: Peristiwa menyedihkan
