Seorang pengemudi ojek daring (online) dengan inisial K mengalami nasib tragis saat sepeda motornya dirampas oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin. Insiden tersebut dimulai ketika penumpang ingin memesan layanan ojek online tanpa menggunakan aplikasi resmi dan berharap diantar ke arah Cipinang dengan tarif normal. Setelah kesepakatan, korban mengantarkan penumpang ke alamat yang diminta. Saat sedang berteduh karena hujan, penumpang tiba-tiba merampas sepeda motor korban yang kuncinya masih menancap. Kejadian ini menyebabkan korban kehilangan sepeda motor Nmax hitam tahun 2024 dengan Nomor Polisi B 3275 POE senilai Rp32,7 juta. Kasus ini saat ini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur.
Rampas Sepeda Motor Ojek Online di Jaktim: Bahaya dan Perlindungan
