Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan bahwa penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta dari korban wanita bernama CA terkait laporan pencurian mobil. Kapolres Polres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu adalah hoaks. Video yang viral menampilkan wanita tersebut mengeluhkan diminta uang oleh penyidik, namun Kapolres menegaskan tidak pernah ada permintaan uang kepada korban dalam proses penanganan kasus.
Dalam video tersebut, wanita CA mengeluhkan saat berada di Kantor Polres Metro Jakarta Timur bahwa diminta membayar Rp3 juta oleh penyidik. Namun, Kapolres menegaskan bahwa tidak ada permintaan uang sebesar itu dan kasus yang dilaporkan tidak akan dihentikan karena masalah uang. Polisi tidak menemukan bukti adanya tindakan kriminal terkait dengan perlindungan konsumen setelah melakukan penyelidikan.
Nicolas juga menyoroti pentingnya masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi sebelum dipercayai. Ia menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan sedang dalam proses penyelidikan dan tidak ada keterlibatan uang dalam penanganan kasus. Kritikalitas dalam menyikapi berita bohong perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman.