Remisi Idul Fitri: 12 Warga Binaan Rutan Jakpus Bebas

by -14 Views

Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya dibebaskan secara langsung. Menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, dari 1.911 orang yang menerima remisi, terdiri dari 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari 691 narapidana yang beragama Islam, sebanyak 610 orang, sementara dari 1.220 tahanan, sebanyak 1.090 warga beragama Islam.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 574 WBP memenuhi syarat untuk menerima remisi, di mana 12 di antaranya langsung dibebaskan setelah mendapatkan remisi Idul Fitri. Wahyu berharap bahwa pemberian remisi dapat menjadi stimulus bagi WBP untuk berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat. Ada 36 orang yang belum dapat diajukan untuk remisi karena menunggu Surat Keputusan remisi akibat keterlambatan administrasi.
Remisi yang diterima beragam, antara lain remisi 15 hari oleh 264 orang, satu bulan oleh 307 orang, dan satu bulan 15 hari oleh tiga orang. Selain itu, ada juga 8.065 warga binaan lapas Jakarta yang menerima remisi untuk Nyepi dan Lebaran 2025, serta 162 warga binaan Lapas Wanita Kelas IIA Jakarta yang mendapatkan remisi Lebaran.

Source link