Pria Paruh Baya Cabuli Siswi SMP di Jakbar: Kejadian dan Dampak

by -15 Views

Seorang pria berinisial SO (51) diduga telah mencabuli seorang siswi SMP kelas 1 di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara, pelaku adalah tetangga korban dan peristiwa tersebut terjadi antara November hingga Desember 2024. Kejadian ini mencurigakan saat orang tua korban menemukan seorang laki-laki masuk ke kamar korban pada Rabu (4/12). Setelah didobrak oleh ibu korban, pelaku berpura-pura merapikan pakaiannya. Korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh pelaku, meskipun pada awalnya tidak melapor ke polisi. Pelaku berhasil ditangkap setelah berpapasan dengan korban, kakak korban, dan ibu korban pada Senin (31/3) di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan. SO dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Source link