Polisi Tangkap Tiga Pemuda Senjata Tajam dalam Tawuran Jakpus

by -6 Views

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pemuda yang sedang terlibat tawuran bersenjata tajam di Jalan Kemayoran Gempol pada Sabtu dini hari. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim menemukan sekelompok pemuda terlibat bentrokan di lokasi tersebut. Dalam pemeriksaan, ditemukan tiga bilah celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang sudah dibakar. Ketiga pelaku, dengan inisial H (28), C (19), dan A (18), diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kemayoran.

Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam tawuran tersebut. Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Ditegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya demi menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

Source link