Dua anak menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria di sebuah rumah di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus ini melibatkan dua anak, satu berusia empat tahun dan satu berusia dua tahun, yang merupakan anak dari pacar pelaku. Kejadian terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB dan pelaku langsung ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi. Penganiayaan terjadi karena salah satu anak, seorang perempuan, buang air kecil dan besar di atas kasur setelah bangun tidur. Akibatnya, pelaku emosi dan memukul serta membenturkan kepala korban ke tembok, menyebabkan luka di wajahnya. Pelaku yang berpacaran dengan ibu dua anak tersebut tanpa status pernikahan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti, serta memeriksa ibu korban yang merupakan kekasih dari pelaku. Para tetangga yang mendengar tangisan anak-anak tersebut memberi tahu petugas, yang kemudian melakukan tindakan. Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Metro Jakarta Utara dan proses penyidikan masih berlangsung.
Dua Anak Jadi Korban Penganiayaan di Penjaringan: Kejadian Menggemparkan
