Kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu di Stasiun Tanah Abang berhasil diungkap oleh Polsek Tanah Abang setelah menemukan sebuah tas tertinggal di kereta rel listrik (KRL). Sebanyak 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu disita sebagai barang bukti, bersama dengan 21 unit printer, mesin cetak, sablon, tinta, dan barang lainnya. Delapan orang yang terlibat dalam peredaran uang palsu diamankan, masing-masing dengan peran tersendiri. Selain uang palsu, juga disita 15 lembar uang dolar Amerika sebesar 100 dolar. Polisi juga berhasil menyita 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, dan alat lainnya. Pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu ini dimulai dari tas mencurigakan yang tertinggal di KRL, yang kemudian terbukti berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta setelah pemiliknya mengambilnya. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basukidi, menegaskan bahwa jumlah uang palsu yang disita lebih dari 23 ribu lembar, namun tidak merinci nominal totalnya. Keseluruhan barang bukti ditunjukkan kepada media pada jumpa pers yang digelar di Jakarta. Polisi juga berhasil menyita 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, pemotong kertas, dan barang lainnya sebagai bukti dalam kasus ini. Ini merupakan langkah lanjutan dari upaya Polsek Tanah Abang dalam memberantas sindikat peredaran uang palsu.
Polisi Sita 23.000 Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu
