Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyatakan pendapatnya terkait tindakan korupsi di Tanah Air dengan jelas. Menurut beliau, negara berhak untuk menyita aset yang dimiliki oleh para pelaku korupsi sebagai upaya pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan keadilan. Dalam sebuah wawancara dengan sejumlah jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menegaskan pentingnya mengembalikan apa yang telah dicuri oleh para pelaku korupsi.
Meskipun Prabowo menekankan perlunya tindakan tegas terhadap koruptor, beliau juga memperhatikan aspek keadilan terutama dalam konteks keluarga koruptor. Prabowo menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset yang tidak sah dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi menjabat.
Prabowo juga mengekspresikan ketidaksenangan terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang terjadi secara legal. Beliau menyoroti upaya koruptor dalam mengelabui sistem hukum dan menyerukan penegakan hukum yang lebih ketat untuk memberikan efek jera. Prabowo menekankan pentingnya menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum agar memberikan vonis yang sepadan dengan kerugian yang ditimbulkan akibat tindak korupsi.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa upaya yang dilakukan harus dapat memberikan efek jera yang nyata. Beliau menyoroti praktik koruptor yang menggunakan uang sebagai alat untuk menghindari hukuman berat dan menekankan pentingnya pemerintah untuk mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menegaskan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif sebagai langkah preventif terhadap korupsi di masa mendatang.