Pabrik Uang Palsu Bogor: Operasi Rahasia Berlangsung 6 Bulan

by -8 Views

Pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, telah beroperasi selama enam bulan sebelum digerebek oleh Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki, dalam kurun enam bulan terakhir DS berhasil memproduksi uang palsu. Sindikat peredaran uang palsu ini melibatkan delapan orang, di antaranya DS yang bertugas sebagai pencetak uang palsu. DS juga dibantu oleh LB dalam memproduksi uang palsu di rumah yang disediakan di Kota Bogor.

Produksi uang palsu ini telah berlangsung selama enam bulan dan detail peredaran masih dalam penyelidikan. Sebanyak 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu berhasil disita oleh petugas. Sindikat peredaran uang palsu ini melibatkan beberapa orang, antara lain MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB, dimana petugas berhasil menyita sejumlah barang yang menjadi alat bukti. Para tersangka tersebut dapat dikenakan hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar berdasarkan Pasal 26 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

Penemuan pabrik pembuatan uang palsu ini dimulai dari ditemukannya sebuah tas mencurigakan di kereta listrik Stasiun Tanah Abang. Setelah penungguan, tas tersebut ternyata berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta setelah pemiliknya, MS (45 tahun), mengambilnya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Source link