Seorang wanita bernama Grace (32) memergoki kekasihnya sedang menganiaya kedua anaknya, M (3) dan E (2), di sebuah kamar kos di Jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Grace mengaku bahwa dirinya hadir di kamar tersebut saat kejadian terjadi, namun tidak bisa melakukan apa-apa karena pintu dikunci dan pelaku memiliki postur tubuh yang besar. Ia khawatir jika meminta pertolongan, pelaku akan melakukan tindakan yang lebih nekat dan membahayakan dirinya serta kedua anaknya.
Kejadian penganiayaan ini dimulai saat Grace sedang mengajari anaknya menggunakan toilet training pada Sabtu (5/4) untuk buang air besar dan kecil di kamar mandi. Saat dia dan pacarnya pergi ke luar sebentar untuk mencari makan, anak-anaknya tertidur di kamar. Ketika mereka kembali, anaknya buang air di atas kasur dan sang pacar langsung marah, hingga menimbulkan tindak kekerasan.
Grace menyaksikan sendiri anak-anaknya dianiaya oleh pacarnya, hingga mengalami luka di mata dan kepala. Meskipun sempat mencoba untuk sabar, ia berpikir untuk mengakhiri hubungan dengan pacarnya yang kejam. Dengan bantuan dari pelanggan yang memanggilnya, mereka berhasil melarikan diri dari kekasih yang marah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mengkonfirmasi bahwa ada dua anak yang menjadi korban kekerasan dari seorang pria berinisial EC (28) di Teluk Gong, Jakarta Utara. Pelaku telah ditangkap oleh petugas setelah kejadian berlangsung, dan dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Suara.comYang menyebutkan bahwa, tanggal 5 April hingga 6 April pelaku ditangkap.