Penemuan Janin di Tangsel: Kasus Hubungan Tanpa Status

by -14 Views

Seorang pria berinisial AT ditangkap karena hendak membuang janin di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (9/4). Kepolisian mengungkap bahwa janin tersebut berasal dari hubungan tanpa status dengan tersangka lain bernama SG. Hubungan mereka sudah terjalin sekitar setahun yang lalu. Pada Desember 2024, SG mencoba untuk menggugurkan kandungannya dengan minum obat, namun tidak berhasil. Pada Januari 2025, SG membeli dua butir pil penggugur kandungan, tetapi obat tersebut juga tidak memberikan reaksi. Akhirnya, pada Maret 2025, SG membeli delapan butir obat dengan harga Rp700 ribu. Janin akhirnya keluar dari tubuh SG pada Rabu (9/4) dan dipotong sebelum AT diminta untuk membuangnya. Selain itu, SG mendapatkan obat penggugur kandungan dari media sosial TikTok, yang saat ini masih dalam tahap pengembangan. AT tertangkap tangan oleh warga sebelum berhasil membuang janin tersebut di kawasan Tangerang Selatan. Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kejadian tersebut di Boulevard Bintaro Jaya serta interogasi terhadap AT oleh sejumlah warga dan sekuriti pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Source link