Seorang pria berinisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan setelah menagih utang kepada pelaku berinisial HU di Depok. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelapor mendekati pelaku untuk menanyakan kapan akan dilunasi tagihan di toko miliknya. Namun, pelaku marah karena terhambat oleh laporan korban terkait kebiasaan membakar sampah di sekitar lingkungan. Kemudian, pelaku menyerang korban dengan mencekik lehernya menggunakan tangan kanan.
Beberapa karyawan pelaku turut mendekati korban, dengan dua orang memegang tangan korban dan satu orang lainnya memitek leher korban dari belakang. Meskipun beberapa warga berusaha melerai, pelaku tetap mengancam korban. Akibat serangan itu, korban mengalami sakit leher dan luka cakar di rahang bawah sebelah kanan. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kejadian tersebut menggambarkan kekerasan fisik yang tidak dapat ditoleransi di masyarakat. Intinya, tindakan kekerasan seperti ini harus ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwajib agar keadilan bisa ditegakkan.