Artis Kolosal Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu: Berita Terbaru

by -4 Views

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) atas dugaan penyebaran uang palsu sebesar Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Mampang. Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, penangkapan dilakukan pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB dengan jumlah uang palsu mencapai Rp223,5 juta. Peristiwa ini berawal ketika pelaku mencoba membayar di sebuah supermarket dengan uang palsu dan berhasil. Namun, pada hari yang sama, dia kembali mencoba melakukan transaksi pembelian dengan modus yang sama namun di kasir yang berbeda. Kasir yang curiga melakukan pemeriksaan menggunakan mesin pendeteksi uang sinar UV dan menemukan bahwa uang tersebut palsu, sehingga transaksi dibatalkan. Saat pelaku mencoba melakukan pembelian di toko lain dengan uang palsu, kasir langsung mengidentifikasi uang palsu tersebut. Keamanan mal segera menangkap pelaku setelah diketahui bahwa dia telah melakukan aksinya lebih dari dua kali. Kasus ini dilaporkan dan pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 UURI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Semua informasi ini tercatat dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Seperti yang dilaporkan oleh ANTARA, pelaku juga terlibat dalam kegiatan ilegal lainnya sebelumnya. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap uang palsu.

Source link