Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat lima kilogram dari seorang pelaku berinisial YS di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, pada hari Minggu. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran ganja di Kecamatan Ciracas. Petugas langsung melakukan tindakan setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud.
Tim berhasil mengamankan YS beserta lima bungkus lakban cokelat yang berisi ganja dengan berat total 5.000 gram. Selain itu, YS juga mengakui bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E di kawasan Bulak, Ciracas. Tersangka telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkoba.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kasus ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Jakarta. Diharapkan dengan adanya tindakan ini, keberadaan narkoba di masyarakat dapat diminimalisir.