Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) telah memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan di wilayah Tambora. Langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan keselamatan korban dengan melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis oleh profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan sosial yang viral di media sosial. Berdasarkan penyidikan, terungkap bahwa ada tiga pelaku yang diduga melakukan perundungan terhadap korban. Ketiga pelaku, yang juga masih di bawah umur, dititipkan di Rumah Aman Handayani sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa. Video viral yang menunjukkan sejumlah remaja putri melakukan kekerasan fisik terhadap korban karena dituduh merebut pacar salah satu pelaku menjadi sorotan dalam kasus ini. Penting bagi semua pihak untuk bersama-sama membentuk karakter anak-anak agar terhindar dari perilaku menyimpang.
Polrestro Jakbar Mendampingi Korban Perundungan di Tambora
