Seorang pria lanjut usia di Jakarta Selatan, Ruddy Watak (73), dilaporkan ke Kepolisian karena telah hilang selama tiga tahun sejak tahun 2022. Anak korban, Imelda, mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui kepergian ayahnya pada bulan September 2022 setelah adiknya memberitahunya. Imelda terakhir berkomunikasi dengan ayahnya pada November 2021 namun pelaporannya baru dilakukan pada tahun 2022.
Penyebab kepergian korban bermula dari penjualan tanah seluas 6 ribu meter persegi di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, kepada seseorang bernama RN dan penagihan yang dilakukan oleh korban karena pembayaran dilakukan secara bertahap. Uang penjualan tanah tersebut masuk ke rekening adik kandung Imelda, EW, sebesar Rp234 juta hingga tanggal 22 Februari.
Korban dilaporkan hilang pada 5 Maret 2022 setelah melakukan penagihan dan keluarganya menduga bahwa korban disandera. Namun setelah ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, korban kembali menghilang. Adik kandung korban melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Mei 2022 dengan keterangan bahwa korban menderita gangguan jiwa.
Keluarga menduga bahwa korban diculik karena masalah jual-beli tanah hingga membuat laporan ke polisi terkait dugaan penculikan pada 25 Januari 2025. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan SHM tanah yang diperjualbelikan sudah balik nama. Imelda pun mengharapkan agar pihak kepolisian dapat memeriksa anggota keluarga yang mungkin terlibat dalam kasus ini.